Apa Unsur-unsur Kejahatan?

Sebab-akibat hadir ketika seseorang bermaksud membobol kendaraan dan melakukannya.

Unsur-unsur kejahatan adalah serangkaian komponen yang harus ada agar dapat dibuktikan bahwa seseorang bersalah melakukan suatu kejahatan. Penuntut harus memberikan bukti pendukung untuk menunjukkan bahwa semua bagian dari kejahatan hadir dalam kasus tertentu dan pembelaan dapat menantang validitas kasus pada satu atau lebih unsur. Sistem hukum yang berbeda memiliki standar yang berbeda dan beberapa kasus yang benar-benar aneh telah muncul untuk menguji definisi hukum dari unsur-unsur kejahatan.

Pra-meditasi adalah ketika kejahatan direncanakan sebelum diberlakukan.

Empat komponen utama harus ada: niat, perilaku, persetujuan, dan sebab-akibat. Tanpa salah satu dari unsur ini, sebuah kasus bisa mulai berantakan. Fakta ini menjelaskan mengapa terkadang pembela dengan bebas mengakui sesuatu yang tampaknya memberatkan, hanya untuk tetap memenangkan kasus; ia menerima bahwa satu unsur hadir, tetapi menyangkal unsur lain dari kejahatan dan menggunakannya untuk mendekonstruksi kasus penuntutan.

Tindakan menembakkan pistol mengungkapkan niat tetapi bukan sebab akibat.

Niat, juga dikenal sebagai mens rea atau “pikiran bersalah,” mengharuskan seseorang untuk berniat melakukan kejahatan, dan memiliki kapasitas mental untuk memiliki niat. Misalnya, seseorang yang berencana untuk melakukan perampokan jelas memenuhi syarat niat. Namun, jika perampok menabrak dan membunuh pejalan kaki dengan mobil dalam perjalanan ke perampokan, perampok tidak dapat didakwa dengan pembunuhan karena dia tidak berniat membunuh pejalan kaki tersebut. Pejalan kaki masih mati, tentu saja, dan perampok akan bertanggung jawab atas pembunuhan .

Seseorang yang secara tidak sengaja membunuh orang lain, seperti saat kecelakaan mobil, bertanggung jawab atas pembunuhan.

Perilaku mengacu pada tindakan yang diambil dari pihak tertuduh. Untuk meminjam contoh perampok kita lagi, seseorang dapat berniat untuk melakukan perampokan tetapi tidak pernah benar-benar melakukannya, dalam hal ini perampok tidak bersalah karena tidak ada perilaku yang terjadi. Konkurensi membutuhkan koneksi untuk hadir antara niat dan perilaku. Meskipun persetujuan sering didefinisikan sebagai “pada saat yang sama”, diakui bahwa terkadang niat dan perilaku dapat terjadi pada titik waktu yang berbeda dan seseorang masih dapat bersalah.

Terakhir, unsur-unsur kejahatan meliputi sebab-akibat, yaitu maksud dan perbuatan terdakwa mengarah pada kejahatan tersebut. Seseorang dapat berniat untuk melakukan kejahatan dan melakukan tindak pidana, tetapi tidak benar-benar melakukan kejahatan yang dipermasalahkan di pengadilan. Misalnya, jika seorang pembunuh menembakkan pistol dan meleset, niat dan perilaku ada, tetapi sebab-akibat tidak. Jika calon korban kemudian mati, peluru pembunuh bukanlah penyebabnya.

Baca juga