Apa itu Retribusi Pajak Negara?

Apa itu Retribusi Pajak Negara?

Pria dengan tangan di pinggul

Di Amerika Serikat, pungutan pajak negara bagian terjadi ketika Internal Revenue Service ( IRS ) menyita aset wajib pajak dengan imbalan pajak negara bagian yang belum dibayar. Ini pada dasarnya adalah upaya hukum oleh IRS untuk mendapatkan uang yang terutang, dan itu bisa datang dalam bentuk penyitaan sifat atau pemotongan upah . IRS mengambil langkah-langkah ini hanya setelah awalnya menghubungi wajib pajak yang bersangkutan tentang uang yang terutang dan kemudian mengeluarkan pemberitahuan terakhir. Setelah itu, proses pungutan pajak negara dimulai dan berlanjut sampai wajib pajak maju dengan jumlah yang diperlukan atau sampai cukup dikumpulkan dari kekayaan wajib pajak untuk melunasi hutang.

Pajak yang belum dibayar dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi individu. Ketika jumlah pajak yang belum dibayar parah atau waktu yang seharusnya dibayar sudah lewat, IRS dapat menggunakan beberapa metode untuk menagih hutang ini. IRS dapat mempertimbangkan hak gadai atas sifat wajib pajak untuk mengamankan utang. Dalam kasus-kasus serius dari pajak negara bagian yang belum dibayar, retribusi pajak negara bagian dapat menjadi jalan terakhir dan sangat merusak posisi keuangan pembayar pajak.

Pada titik di mana semua jalan untuk menghubungi dan memperingatkan wajib pajak yang menunggak untuk membayar pajak negara yang terutang telah habis, pungutan pajak negara akan dilakukan. Setelah IRS membuat penilaian ini, ia memiliki kemampuan untuk memungut setiap bagian dari pendapatan yang diperoleh atau dipegang oleh wajib pajak. Ini bisa datang melalui pemotongan gaji, rekening bank yang ada, atau pengembalian pajak negara bagian.

Retribusi pajak negara juga dapat mencakup penyitaan sifat apa pun yang dimiliki oleh wajib pajak. IRS juga dapat menghubungi pemberi kerja atau bank pembayar pajak untuk memberi tahu mereka tentang pengaturan dan fakta bahwa dana apa pun yang dimiliki pembayar pajak sekarang terutang ke IRS sampai hutang diselesaikan. Selain itu, retribusi juga akan muncul pada laporan kredit wajib pajak, yang semakin merusak kemampuannya untuk keluar dari lubang keuangan.

Karena pungutan pajak negara sangat berat, pembayar pajak harus mengetahui pilihan yang diberikan kepada mereka untuk menghindari situasi ini. Pertama-tama, mereka memiliki hak untuk mengajukan banding atas pungutan tersebut dan mempertanyakan legalitasnya. Jika mereka mengakui bahwa mereka berhutang pajak negara yang bersangkutan, mereka dapat menyusun rencana pembayaran dengan IRS yang sesuai untuk kedua belah pihak. Mengajukan kebangkrutan adalah pilihan lain, yang, meskipun merupakan manuver drastis, mungkin satu-satunya cara bagi wajib pajak untuk menemukan pijakan keuangannya lagi.