Apa yang dimaksud dengan “De Lege Lata”?

Wanita memegang buku

De lege lata , juga dikenal sebagai lex lata , adalah frasa Latin yang berarti “seperti hukumnya,” atau “hukum yang ada.” Istilah ini sering digunakan secara kontras dengan istilah serupa, de lege ferenda , yang berarti “hukum sebagaimana mestinya.” Dalam terminologi hukum, konsep ini sering digunakan untuk membandingkan dan mengkontraskan undang-undang yang ada dengan undang-undang yang diusulkan.

Hukum tidak selalu komprehensif. Sejarah telah menunjukkan bahwa, alih-alih menjadi sesuatu yang mutlak, hukum seringkali dibuat untuk bergeser dan berubah seiring dengan perubahan zaman. Penambahan, amandemen, dan pencabutan sering dilakukan untuk mengubah undang-undang dari keadaan saat ini ke keadaan yang akan datang berdasarkan kekhawatiran baru atau perubahan sosial politik. Untuk memahami bagaimana mengubah suatu undang-undang, terlebih dahulu harus dipahami de lege lata .

Misalnya, memahami konsep ini bisa menjadi penting jika seorang pembuat undang-undang ingin mencabut atau mengubah undang-undang berdasarkan teori maksud legislatif. Ini adalah topik yang kontroversial, karena beberapa pengacara, politisi, dan hakim merasa bahwa semua keputusan dan undang-undang harus didasarkan pada apa yang sebenarnya dikatakan oleh undang-undang, daripada apa yang dimaksudkan untuk dikatakan. Mempelajari sejarah legislatif untuk lebih memahami maksud legislatif untuk membuat perubahan hukum yang akan menjadikannya de lege ferenda sebagai lawan de lege lata dilarang di beberapa sistem dan didorong di sistem lain.

Salah satu masalah yang dapat menyebabkan studi baru dan kontroversi tentang de lege lata adalah bahwa undang-undang sering ditulis dalam bahasa formal dan kuno. Kata-kata berubah makna dan tidak digunakan sama sekali sepanjang perjalanan waktu, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang dikatakan hukum adalah apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh hukum. Perdebatan mengenai interpretasi terbaik dari suatu hukum tertentu berlangsung baik secara teratur dan penuh semangat di seluruh kalangan hukum.

Sebaliknya, de lege ferenda sering diartikan sangat sempit. Ada banyak kemungkinan ide dan maksim yang kiranya bisa menjadi hukum, tetapi ini bukanlah dasar dari konsep ini. Untuk benar-benar dikontraskan dengan de lege lata , suatu undang-undang harus diusulkan atau setidaknya disusun secara layak. Hal ini dapat membantu membatasi perdebatan tentang perubahan atau undang-undang baru pada hal-hal yang benar-benar dapat dipahami secara legislatif, sebagai lawan dari gagasan yang mungkin baik tetapi seringkali tidak praktis atau tidak mungkin untuk dibuat menjadi undang-undang.

Baca juga