Apa itu Audit Hukum?

Audit hukum biasanya mengacu pada proses di mana praktik dan kebijakan penagihan dianalisis untuk memeriksa penagihan hukum yang tidak akurat, tidak efisien, atau kasar.

Istilah audit hukum biasanya mengacu pada proses di mana praktik dan kebijakan penagihan dianalisis untuk memeriksa penagihan hukum yang tidak akurat, tidak efisien, atau kasar. Untuk proses ini, perusahaan audit biasanya meninjau catatan firma hukum untuk menemukan masalah yang mungkin berarti firma tersebut tidak mematuhi standar penagihan. Namun, dalam beberapa kasus, istilah audit hukum memiliki arti yang berbeda. Kadang-kadang digunakan untuk merujuk pada proses di mana risiko perusahaan diidentifikasi dan dianalisis, dengan tujuan menggunakan informasi tersebut untuk meminimalkan risiko perusahaan di masa mendatang. Jenis audit hukum ini terkadang digambarkan sebagai pemeriksaan kesehatan perusahaan.

Proses audit hukum yang dilakukan perusahaan dapat mencakup pertemuan di tempat dan peninjauan berbagai dokumen terkait.

Ketika sebuah perusahaan audit melakukan audit hukum, ia mungkin bekerja untuk memastikan tidak hanya bahwa biaya yang dibebankan perusahaan masuk akal dan sesuai dengan standar, tetapi juga bahwa perusahaan tersebut benar-benar telah melakukan pekerjaan yang telah ditagihkan kepada kliennya. Demikian juga, perusahaan audit biasanya akan memeriksa dokumentasi pengeluaran yang telah ditagih oleh perusahaan. Sebagian besar klien mempercayai firma hukum untuk jujur ​​tentang biaya dan meminimalkan kesalahan. Namun, terkadang audit hukum telah menemukan kesalahan yang mencolok dan penagihan yang berlebihan secara sistematis. Dengan demikian, perusahaan audit hukum memberikan layanan yang berharga.

Biasanya, audit penagihan firma hukum mencakup pemeriksaan catatan penagihan hukum perusahaan tidak hanya untuk kesalahan dan penagihan yang berlebihan, tetapi juga untuk penagihan duplikat untuk pekerjaan yang sama. Ini juga dapat memeriksa biaya yang tidak dapat ditagih yang dibebankan kepada klien. Biasanya, jenis audit ini dilakukan tidak hanya untuk mengungkap masalah, tetapi juga untuk mendorong perbaikan kebijakan penagihan.

Audit hukum perusahaan yang bukan firma hukum dapat mencakup analisis operasi saat ini, strategi, aset, dan struktur hukum. Ini juga dapat mencakup tinjauan prosedur dokumentasi serta kebijakan karyawan. Seringkali, jenis audit ini dimaksudkan untuk menganalisis kebutuhan hukum perusahaan serta untuk menentukan apa kebutuhan itu di masa depan. Demikian juga, dapat digunakan untuk mengevaluasi perubahan persyaratan hukum dan risiko baru yang mungkin berasal dari perubahan kebijakan, tujuan, atau struktur bisnis.

Proses audit hukum yang dilakukan perusahaan dapat mencakup pertemuan di tempat dan peninjauan berbagai dokumen terkait. Seringkali, jenis audit hukum ini mencakup dokumentasi tertulis dari hasil audit. Ini juga dapat mencakup perkiraan jumlah yang mungkin harus dikeluarkan perusahaan untuk memperbaiki masalah yang diidentifikasi dalam audit.

Baca juga