Apa itu Barang berbahaya, jenis dan contohnya

Barang berbahaya adalah bahan, komponen, atau elemen apa pun yang mengandung sifat berbahaya. Ini biasanya bahan kimia, produk manufaktur atau campuran zat.

Jika tidak ditangani dengan benar, bahan tersebut berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan orang dan infrastruktur, termasuk selama alat pengangkutannya.

Akibatnya, lembaga yang kompeten telah menetapkan parameter untuk operasi bongkar muat, pengangkutan atau pemuatan barang tersebut. Selain itu, karena tidak semua cocok untuk penanganan, ada peraturan mengenai jumlah dan kondisi keselamatan yang harus digunakan.

Jenis barang berbahaya

Barang berbahaya dapat diklasifikasikan menjadi 9 kelas:

Berbagai kelas barang berbahaya.

  • Kelas 1: bahan apa pun yang dianggap mudah meledak.
    Contoh: kembang api.
  • Kelas 2: gas.
    Contoh: butana, helium atau klorin.
  • Kelas 3: cairan apa pun yang mudah terbakar.
    Contoh: bensin, cat, aerosol.
  • Kelas 4.1: padatan yang mudah terbakar, bahan peledak padat yang tidak sensitif dan self-reactive.
  • Kelas 4.2: zat atau bahan yang dapat terbakar secara spontan.
  • Kelas 4.3: produk yang bila bersentuhan dengan air dapat melepaskan gas yang mudah terbakar.
    Contoh: kalium, natrium.
  • Kelas 5.1: bahan pengoksidasi.
    Contoh: amonium nitrat.
    Kelas 5.2: semua produk dengan peroksida organik.
  • Kelas 6.1: zat atau bahan beracun.
    Contoh: metanol.
  • Kelas 6.2: produk dengan sifat menular.
    Contoh: bakteri, sampel uji dan diagnostik.
  • Kelas 7: bahan atau zat radioaktif.
    Contoh: uranium 235.
  • Kelas 8: produk dan zat korosif.
    Contoh: asam sulfat.
  • Kelas 9: berbagai benda dan bahan berbahaya.
    Contoh: produk dengan suhu lebih tinggi dari 100 derajat.

Baca juga