Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial Indonesia adalah sebagai berikut:
- 1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Oleh karena itu, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden walaupun secara tidak langsung.
- 2. Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu mendapat pertimbangan dan/ atau persetujuan DPR. Sebagai contoh, dalam pengangkatan duta besar, gubernur Bank Indonesia, panglima TNI, dan kepala Kepolisian Republik Indoneia (Kapolri).
- 3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu mendapat pertimbangan dan/ atau persetujuan DPR. Sebagai contoh pem- buatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, serta pemberian amnesti dan abolisi.
Istilah:
Sebutkan Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Loading…