Sebutkan Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial Indonesia

Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial Indonesia adalah sebagai berikut:

  • 1. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR. Oleh karena itu, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden walaupun secara tidak langsung.
  • 2. Presiden dalam mengangkat pejabat negara perlu mendapat pertimbangan dan/ atau persetujuan DPR. Sebagai contoh, dalam pengangkatan duta besar, gubernur Bank Indonesia, panglima TNI, dan kepala Kepolisian Republik Indoneia (Kapolri).
  • 3. Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu mendapat pertimbangan dan/ atau persetujuan DPR. Sebagai contoh pem- buatan perjanjian internasional, pemberian gelar, tanda jasa, tanda kehormatan, serta pemberian amnesti dan abolisi.

Baca juga