Apa itu Globalisasi politik

Globalisasi politik adalah proses dimana peraturan dibuat untuk mencapai jangkauan global. Dengan demikian, sebagian besar negara di dunia berkomitmen untuk mengikuti pedoman tertentu.

Dilihat dari sisi lain, globalisasi politik adalah fenomena di mana mekanisme dan institusi internasional muncul di mana semakin banyak negara memutuskan untuk bergabung. Mereka kemudian berjanji untuk mengikuti norma-norma tertentu, misalnya tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Globalisasi politik sejalan dengan globalisasi sosial, yang merupakan proses di mana semua orang di dunia mencari pengakuan atas hak yang sama.

Demikian pula, kita tidak boleh mengabaikan peran kunci dari teknologi yang memungkinkan komunikasi jarak jauh secara real time. Hal ini berdampak pada globalisasi politik karena jika suatu negara melanggar, misalnya komitmen internasionalnya, maka akan segera menyebar.

Beberapa contoh globalisasi politik adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Negara-negara Amerika (OAS).

Keuntungan dari globalisasi politik

Globalisasi politik pada dasarnya memiliki keuntungan sebagai berikut:

  • Hal ini memungkinkan negara-negara untuk bekerja sama untuk memerangi masalah umum seperti kemiskinan, pemanasan global, atau kekurangan gizi.
  • Solusi diplomatik untuk konflik antar negara dapat dicari melalui organisasi internasional.
  • Berkat globalisasi politik, terdapat badan-badan internasional yang dapat dituju oleh warga negara jika hak-hak mereka dilanggar. Ini bisa menjadi sangat penting, misalnya, jika tindakan genosida terjadi oleh pemerintah terhadap rakyatnya sendiri.
  • Menghadapi situasi ini, kami memiliki entitas seperti Pengadilan Hak Asasi Manusia Inter-Amerika.
  • Dengan berada di bawah pengawasan komunitas internasional, risiko otoritarianisme akan berkurang. Pada titik ini, mari kita ingat bahwa proses pemilihan biasanya memiliki pengamat asing.

Kerugian dari globalisasi politik

Namun, globalisasi politik juga memiliki beberapa kelemahan:

  • Dengan menerima perjanjian internasional, negara-negara melepaskan sebagian dari kedaulatan mereka. Dengan kata lain, Pemerintah tidak memiliki kebebasan untuk menerapkan tindakan yang bertentangan dengan perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya.
  • Melanjutkan hal di atas, hilangnya kedaulatan bisa menimbulkan ketidakpuasan sebagian penduduk. Ini terjadi terutama dalam konteks krisis ekonomi atau politik, dan dapat berujung pada munculnya gerakan nasionalis.
  • Mungkin saja negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan politik yang lebih besar mencapai pengaruh yang lebih besar dalam organisasi internasional, dengan memaksakan agenda dan ketentuan mereka. Namun, diasumsikan bahwa semua negara yang berafiliasi dengan entitas supranasional harus memiliki perwakilan di dalamnya, menghitung, secara teori, dengan suara dan suara.