Apa Fungsi dan Peran Diplomasi?

Dalam menjalankan tugasnya dan mengamankan tujuan nasionalnya, Diplomasi harus menjalankan sejumlah fungsi. Fungsi utama:

(1) Fungsi Seremonial / Simbolik:

Para diplomat suatu negara adalah perwakilan simbol negara dan mereka mewakili negara dan pemerintah mereka dalam semua upacara dan fungsi resmi serta dalam fungsi non-resmi, sosial dan budaya yang diadakan di tempat posting mereka.

(2) Representasi:

Seorang diplomat secara resmi mewakili negaranya di negara asing. Dia adalah agen komunikasi normal antara kantor pusatnya dan kantor negara tempat dia diakreditasi. Representasinya adalah legal dan politis. Dia dapat memilih atas nama pemerintahannya. Tentu saja, dalam melakukan itu dia benar-benar terikat oleh arahan kantor pusatnya dan Kebijakan luar negeri bangsanya.

(3) Negosiasi:

Untuk melakukan negosiasi dengan negara-negara lain adalah fungsi substantif diplomasi. Para diplomat, menurut Palmer dan Perkins, adalah perunding definisi. Mereka adalah saluran komunikasi yang menangani pengiriman pesan antara kementerian luar negeri dari negara induk dan negara tuan rumah. Seiring dengan sifat pesan, cara dan gaya menyampaikan pesan sangat mempengaruhi jalannya negosiasi. Terutama melalui negosiasi bahwa seorang diplomat berusaha untuk mengamankan perjanjian dan kompromi atas berbagai masalah dan masalah konflikual di antara negara-negara.

Namun, peran diplomasi dalam melakukan negosiasi telah menurun di zaman kita karena munculnya diplomasi multilateral, diplomasi politik diplomasi pribadi, diplomasi puncak dan hubungan komunikasi langsung antara para pemimpin dunia dan negarawan terkemuka. Para diplomat dewasa ini tidak memainkan peran yang besar dalam negosiasi internasional seperti yang sebelumnya dimainkan oleh mereka. Namun demikian, mereka terus menjadi saluran negosiasi legal dan formal dalam hubungan internasional.

(4) Pelaporan:

Pelaporan melibatkan pengamatan kondisi politik, ekonomi, militer dan sosial negara tuan rumah dan transmisi akurat temuan diplomat ke negara asalnya. Pelaporan politik melibatkan laporan tentang penilaian peran berbagai partai politik dalam politik negara tuan rumah. Ia berupaya menilai keramahan atau permusuhan berbagai kelompok politik terhadap negara asal, dan potensi kekuatan masing-masing partai atau organisasi.

Pelaporan ekonomi mencakup pengiriman laporan ke kantor pusat yang berisi informasi umum tentang kesehatan ekonomi dan potensi perdagangan negara tuan rumah. Pelaporan militer melibatkan penilaian kekuatan, niat, dan kemampuan militer, serta kepentingan strategis negara tuan rumah.

Tingkat konflik sosial dan budaya di antara orang-orang di negara tuan rumah dan tingkat harmoni sosial dan kohesi dinilai untuk menentukan tingkat stabilitas negara tuan rumah. Dengan demikian, pelaporan adalah fungsi diplomasi yang penting dan berharga.

(5) Perlindungan Kepentingan:

Diplomasi selalu berfungsi untuk melindungi dan mempromosikan kepentingan bangsa dan rakyatnya yang tinggal di luar negeri. Perlindungan kepentingan adalah “landasan praktik diplomasi.” Ia berfungsi untuk mengamankan kompatibilitas dari ketidakcocokan melalui akomodasi, rekonsiliasi, dan niat baik.

Seorang diplomat selalu berusaha untuk mencegah atau mengubah praktik-praktik yang menurutnya diskriminatif untuk kepentingan negaranya. Adalah tanggung jawabnya untuk melindungi orang-orang, properti, dan kepentingan warga negaranya seperti yang tinggal di wilayah negara tempat ia ditugaskan.